Oleh: Matheos Viktor Messakh
Pembangunan infrastruktur sering kali diagungkan sebagai representasi peradaban modern dan katalis utama pertumbuhan ekonomi. Atas nama kesejahteraan dan kemajuan bangsa, bentang alam diubah secara radikal: sungai-sungai dibendung, bukit-bukit dipangkas, dan pulau-pulau kecil direkayasa secara industri. Namun, ketika ambisi pembangunan berjalan dengan mata buta terhadap kapasitas ekologis, apa yang disebut sebagai kemajuan kerap berubah menjadi undangan terbuka bagi bencana yang mematikan. Memaksakan proyek infrastruktur skala besar tanpa memedulikan sensitivitas lingkungan lokal bukan sekadar kekeliruan tata ruang—ia adalah bentuk pengabaian sistematis yang secara aktif menciptakan risiko eksistensial bagi manusia di sekitarnya.
Tragedi banjir bandang di Nepal menjadi refleksi global yang sangat kelam mengenai kesombongan arsitektur modern di hadapan dinamika alam. Wilayah Himalaya, lanskap muda yang secara geologis paling aktif dan rentan secara seismik, dipaksakan menjadi episentrum pembangunan bendungan raksasa serta pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Ketika perubahan iklim global mempercepat pencairan gletser, ketidakstabilan lereng meningkat. Bencana bermula dari faktor alam—runtuhnya gletser yang menciptakan bendungan alami—namun tingkat kehancuran hilir membengkak menjadi bencana kemanusiaan raksasa akibat keberadaan infrastruktur beton manusia. Bendungan komersial skala besar, seperti proyek Upper Trishuli-1, tidak hanya hancur akibat terjangan banjir debris, melainkan menjelma menjadi “bom air” sekunder. Jutaan kubik air waduk yang terlepas mendadak berpadu dengan sisa material konstruksi, pengerukan, dan pemotongan bukit, meluncur ke hilir dengan daya hancur berlipat ganda. Kasus Nepal membuktikan secara empiris bahwa infrastruktur yang mengabaikan karakter alam pada akhirnya akan dihancurkan oleh alam, dengan manusia di hilir sebagai korban pertamanya.
Logika eksploitatif yang serupa kini berisiko direplikasi di Indonesia melalui payung Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satu contoh paling mengkhawatirkan adalah rencana industrialisasi atau proyek tambang garam skala besar di pulau-pulau kecil, seperti Pulau Rote di Nusa Tenggara Timur (NTT). Jika Nepal adalah kisah tentang kesombongan di puncak dunia, maka pulau-pulau kecil seperti Rote adalah kisah tentang kerapuhan yang nyata di batas samudra. Pulau kecil memiliki ekosistem yang sangat spesifik, terisolasi, dan sensitif. Alih-alih membendung arus air, intervensi industri skala besar di pesisir pulau kecil memotong benteng pertahanan alami mereka: hutan mangrove, terumbu karang, dan sistem akuifer air tanah yang tipis. Pembukaan lahan mangrove, konversi padang penggembalaan, dan konversi sawah dan kebun untuk kristalisasi garam atau infrastruktur pendukungnya menghancurkan zona penyangga esensial yang melindungi daratan dari banjir, melindungi daratan dari abrasi, siklon tropis, dan intrusi air laut.
Membandingkan bendungan raksasa di Himalaya dengan proyek industri di Pulau Rote memperlihatkan satu benang merah yang sama: pengabaian terhadap batas-batas daya dukung lingkungan demi target ekonomi jangka pendek. Di Nepal, beton-beton besar menantang gravitasi dan dinamika glasial; di Rote, pengurukan harak dan konversi lahan pertanian dan penggembalaan menantang dinamika oseanografi dan keterbatasan ruang hidup. Dampak hilir di Pulau Rote mungkin tidak berupa sapuan air bah setinggi sembilan meter dalam tiga puluh menit seperti di Nepal, tetapi ancamannya tidak kalah mematikan. Kerusakan ekosistem pesisir di pulau kecil memicu bencana perlahan (slow-onset disasters) berupa hilangnya sumber air bersih akibat intrusi air laut, tenggelamnya ruang hidup nelayan tradisional, serta hilangnya ketahanan pangan lokal. Ketika siklon tropis (seperti Siklon Seroja) menghantam kembali, tanpa perlindungan mangrove yang utuh, pulau kecil tersebut akan sepenuhnya telanjang menghadapi amukan samudra.
Saya baru saja mengunjungi pulau Rote. Dari lokasi tambak garam tahap I, saya melihat betapa masive pembukaan lahan yang menghancurkan ekosistim lokal. Di dalam tambak garam tak satupun pohon boleh berdiri. Dari arah Landu jika kita memandang ke Rote Timur kita melihat gunung Lakamola dan Lete Diu terang-bederang. Jika curah hujan di Rote sedikit tinggi saja maka sudah pasti banjir tak akan terbendung. Dampak air garam bagi pertanian lokal juga sesuatu yang tidak dipikirkan. Penduduk lokal ada yang memberikan tanah, ada yang tidak. Yang tidak memberikan pasti akan terkena jika tanah mereka diintrusi oleh air garam dari tanah di sebelahnya. Sehingga akhirnya terpaksa mereka akan menyerahkan tanah mereka. Masalah, dampak garam bagi tanah pertanian adalah kerusakan permanen. Jika seandainya tambak garam dihentikanpun, dalam ratusan tahun tanah-tanah tersebut sudah tidak bisa ditanami lagi.
Belum lagi dampak sosial dan ekonominya. Livelyhood (mata pencaharian) orang Rote yang telah berabad terbukti menciptakan keberlangsungan bagi orang Rote tiba-tiba diganti menjadi pekerja tambak garam. Apakah orang Rote makan garam saja dan tidak makan padi lagi? Bagaimana coping mechanismnya jika tambak gagal dan mereka telah terlanjur menyerahkan tanahnya? Apalagi mereka bukan pemilik tambak. Berapa banyak tenaga kerja yang dapat ditampung? Menurut salah seorang pendeta di Rote, pemerintah kabupaten saat sosialisasi menjanjikan 25.000 tenaga kerja dapat diserap dalam proyek ini tapi apakah benar demikian? Sebagai apa 25.000 orang Rote yang bekerja di sini? Apakah pekerjaan mereka permanen dan berkelanjutan?
Dalam banyak Proyek Strategis Nasional, pemerintah daerah selalu mengklaim bahwa proyek-proyek itu akan mendatangkan PAD bagi pemerintah daerah tapi belum pernah terbukti hal demikian. Tenaga kerja yang diserap umumnya dari luar dan pemerintah daerahpun tidak mendapatkan jumlah yang signifikan untuk meningkatkan PADnya. Jika dihubungkan dengan bencana yang sangat mungkin terjadi maka boleh dikata lebih banyak keburukan daripada kebaikan yang diterima warga dan pemmerintah lokal. Ibarat Jakarta makan garam, daerah makan bencana.
Bagaimana lagi dengan mereka yang telah menyerahkan tanahnya tetapi tak mendapat kesempatan kerja? Ke manakah mereka menghidupi dirinya? Apakah pemerintah peduli ketika rakyatnya menjadi tak bertanah (landless) dan merantay? Padahal sebelumnya, semiskin-miskinya mereka, mereka tak pernah meminta makan kepada pemerintah.
Konflik horizontalpun biasanya meningkat di dalam gempuran modal dan janji-janji muluk penguasa. Para anggota keluarga-keluarga, baik yang di Rote maupun yang di luar Rote mulai berseteru satu dengan lain karena persoalan tanah. Tanah-tanah pusaka dan warisan tiba-tiba mendapat harga dan menjadi rebutan. Ada yang ingin menjual, ada yang tidak. Maka berkelahilah para anggota keluarga. Ada yang sama-sama ingin menjual tapi berseteru soal pembagian hasil penjualan. Ada yang terlanjur memberi tapi belum mendapat bayaran, ada yang cemburu dengan pembayaran sesama warga. Konflik horizontal di mana-mana. Ada yang bahkan telah berseteru sampai ke pengadilan.
Inilah ilusi pembangunan yang datang membawa petaka lingkungan maupun petaka sosial. Banjir besar yang terjadi di Sumatra, longsor yang terjadi di Nepal, bisa terjadi di Rote.
Pada akhirnya, pembangunan yang berkelanjutan menuntut pergeseran paradigma yang radikal. Infrastruktur tidak boleh lagi dipandang sebagai entitas terisolasi yang sekadar mengejar efisiensi teknis dan kalkulasi finansial di atas kertas. Kasus Nepal dan ancaman ekologis di Pulau Rote harus menjadi alarm keras bagi para pembuat kebijakan. Menilai dampak lingkungan (seperti AMDAL) tidak boleh direduksi menjadi formalitas administratif atau stempel legalitas demi memuluskan investasi. Apalagi jika AMDAL belum dibuat atau sementara dibuat saat proyeknya sudah berjalan. Itu lawakan lama dan tak lucu ala pembangunan Orde Baru.
Pembangunan yang memaksakan kehendak melawan hukum alam pada dasarnya sedang menabung utang ekologis yang kelak akan ditagih dengan bunga berupa nyawa dan kehancuran ekonomi yang jauh lebih besar. Jika kita terus membiarkan ambisi infrastruktur membutakan mata kita dari kerentanan bumi, maka kita tidak sedang membangun masa depan—kita sedang mendesain bencana kita sendiri.
Lalao, Pulau Rote, 24 Agustus 2026
