Warga Desa Bo'a, menamakan dirinya Gerakan Masyarakat Pesisir (GEMAP) melakukan aksi unjuk rasa di ruas jalan desa yang ditutup secara sepihak oleh PT. Bo'a Development, yang juga mengelola Hotel Nihi Rote.. (Kredit: Mandato)
Rotepost.com | BO’A – Puluhan warga Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Sabtu 11 April 2026 siang kembali melakukan aksi turun ke jalan. Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pesisir (GEMAP) ini melakukan aksi di jalan menuju pintu masuk kawasan hotel NIHI Rote.
Koordinator Umum GEMAP Mersi Hangge menyebut bahwa selain warga Desa Bo’a, ada juga dukungan dari berbagai elemen peduli lingkungan.
“Aksi ini kami lakukan untuk menuntut pertanggungjawaban berupa langkah nyata dan penyelesaian yang adil. Warga meminta agar akses publik menuju Pantai Oemau segera dibuka kembali dan segala bentuk privatisasi aset daerah harus dihentikan sekarang juga.” ungkap Mersi Hangge.
Terkait hal tersebut maka ada 13 tuntutan dari GEMAP yang ditujukan kepada Pemkab Rote Ndao dan PT Bo’a Development yang merupakan pengelola hotel NIHI Rote.
- Segera membuka akses jalan yang diprivatisasi oleh PT. Bo’a Development dan Nihi Rote.
- Menghentikan dan memproses hukum segala aktivitas penebangan hutan mangrove.
- Menghentikan tindakan represif, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan haknya.
- Mengembalikan fasilitas penunjang pariwisata sesuai dengan kesepakatan awal yang telah disepakati bersama.
- Membebaskan Bapak Erasmus Frans Mandato tanpa syarat apa pun.
- Menghentikan politik pecah belah yang memicu konflik di tengah masyarakat.
- Membatalkan kesepahaman yang merugikan dan mengembalikan akses utama yang didanai oleh negara.
- Menolak investasi asing yang terbukti merusak lingkungan hidup.
- Menegaskan agar pemerintah dan aparat keamanan tidak berpihak pada kepentingan bisnis semata, melainkan berdiri di atas kaki kebenaran dan hukum.
- Menegakkan keadilan sejati yang benar-benar berpihak kepada rakyat.
- Menghentikan eksploitasi terhadap ruang hidup masyarakat Bo’a.
- Menghentikan pembuangan limbah ke laut yang mencemari lingkungan.
- Menuntut agar PT. Bo’a Development dan Nihi Rote tunduk pada hukum dan aspirasi rakyat Rote Ndao.
“Masyarakat Desa Bo’a hingga kini masih menunggu langkah kongkrit dan respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Rote Ndao serta pihak terkait untuk menyelesaikan konflik ini. Semua pihak berharap agar kelestarian alam tetap terjaga dan hak hidup warga Bo’a dapat dipulihkan kembali.” pungkas Mersi Hangge.(*)
