Dari lima petani yang ditahan paksa oleh Polda Aceh, baru dua orang yang dibebaskan oleh pihak kepolisian.
Rotepost.com | JAKARTA – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyatakan kecamannya terhadap tiga institusi kepolisian daerah di Sumatera, masing-masing Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Polda Lampung dan Polda Sumsel Menurut KP, ketiga Polda ini bekerjasama dalam operasi penangkapan 5 (lima) orang petani dan pejuang agraria dari Aceh di Lampung.
“Per hari ini, jam 4 subuh tadi, kawan Iwan Rizki dan Suwanto sudah bebas. Sementara, Dwijo, Abdullah dan Adi Darma masih ditahan di Palembang.” terang Dewa Kartika, Direktur Eksekutif KPD dalam keterangan tertulisnya yang diterima Rotepost.com, Senin 6 April 2026.
Menurut KPA, kelima petani ini merupakan anggota KPA dan mereka belum pulih sepenuhnya dari bencana Sumatra. “Petani kembali menjadi korban dan terus dipreteli hak-haknya secara sistemik. Kali ini Anggota KPA, Serikat Tani Aceh (SETIA) di Aceh Utara yang mengalami kriminalisasi dan intimidasi. Kawan-kawan SETIA menghadapi konflik agraria akibat klaim HGU PTPN di 21 desa tersebar di 4 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara.” ungkap Dewi Kartika.
Ia menambahkan bahwa sudah lebih dari 24 jam, Ketua Serikat Tani Aceh (SETIA) dan dua anggotanya per hari ini masih ditahan oleh Polda Sumsel. “Sebelumnya, pada malam hari tanggal 4 April, 5 (lima) petani yang tergabung dalam SETIA ditangkap dalam perjalanan oleh Polda Lampung, lalu ditahan “dititip” di Polda Sumsel untuk dijemput Polda Aceh. Tiga polda bekerjasama untuk mengkriminalkan petani.” ungkap Dewi Kartika.
Perkembangan di lapangan, warga berdoa dan berjaga-jaga di kampung, karena sejak kemarin security perusahaan plat merah milik BUMN mulai menebar teror.
“Sayangnya, acara doa warga tadi pagi disambut mobilisasi pasukan BRIMOB, menunjukkan aparat seringnya menjadi beking perusahaan dan elit ketimbang bersikap netral dalam konflik agraria.” tegas Dewi Kartika.
Untuk diketahui, Pansus DPR RI, Kapolri, Menteri ATR/Kepala BPN dan Kepala Badan Pengaturan BUMN yang telah membiarkan konflik agraria berlarut-larut selama ini harus segera bertanggung-jawab!
“Sejak kemarin kami sudah mendesak agar Pimpinan DPR, Pansus, Kapolda Sumsel, Kapolda Aceh, Komnas HAM, Menteri ATR dan Kepala Badan Pengaturan BUMN segera bertindak untuk memastikan pembebasan seluruh petani yang ditahan. “Kami memanggil solidaritas dan dukungan kawan-kawan untuk mendesak pembebasan tiga pejuang agraria Aceh kepada Kapolri, Kapolda Aceh, Kapolda Sumsel. Mendesak juga agar pemerintah dan kepolisian menghentikan keterlibatan BRIMOB dan security perusahaan dalam penanganan konflik agraria. Dua kawan kami sudah dibebaskan, segera bebaskan tanpa syarat Dwijo, Abdullah dan Adi Darma!” pungkas Dewi Kartika.(*)
