Oleh: Arkilaus Baho*
Pada suatu pagi di Mei 2026, seorang ibu di distrik terpencil Intan Jaya, Papua, berdiri di depan kios kosong. Harga beras telah melonjak tak terjangkau. Rupiah baru saja mencatat rekor terlemah sepanjang sejarah—menembus Rp17.699 per dolar AS. Di layar televisi yang berkedip-jempol di kedai tetangga, Presiden Prabowo Subianto menanggapi pelemahan rupiah dengan senyum santai, seolah krisis itu hanyalah riak kecil di lautan besar patriotisme yang ia kabarkan. Namun bagi ibu itu—bagi jutaan rakyat di pelosok nusantara—riak itu sudah menjadi tsunami yang menghantam meja makan setiap hari.
Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, pemerintahan Prabowo berjalan di atas dua rel yang saling bertentangan: retorika patriotisme yang membakar semangat, dan realitas ekonomi yang mengerem kehidupan. Rupiah terus merosot dari level Rp15.400 di awal pemerintahan menjadi Rp17.699—pelemahan lebih dari 14 persen dalam delapan belas bulan. Efisiensi anggaran digelar tiga putaran, memangkas belanja negara hingga rencana Rp1,6 triliun.
Sementara itu, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) diluncurkan dengan pendanaan awal Rp325 triliun, namun tanpa partisipasi publik yang memadai. Transparansi International Indonesia langsung menyorot kerentanannya terhadap korupsi. Di tengah itu semua, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dianggarkan Rp 355 triliun pada RAPBN 2026 menjadi selimut emas yang menutupi kasur yang sobek—manis dipandang, tapi tidak cukup menghangatkan.
Di balik kebijakan-kebijakan itu terbentang bayang-bayang pangkat bintang empat. Prabowo bukan cuma presiden sipil; ia adalah jenderal yang karier militernya diwarnai kontroversi penculikan aktivis pro-demokrasi 1997-1998, yang berujung pada pemberhentiannya dari TNI. Kini, pangkat kehormatan Jenderal TNI HOR yang dianugerahkan kepadanya pada 2024 menjadi simbol konsistensi: seorang prajurit yang tak pernah benar-benar meninggalkan barisan. Retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang pada Februari 2025—dengan 481 kepala daerah mengenakan seragam semi-militer selama delapan hari—adalah cetak biru paling nyata dari gaya kepemimpinan ini. Bukan dialog yang diutamakan, melainkan komando; bukan deliberasi, melainkan ketaatan. Dalam barisan militer, ketaatan memang menghasilkan kemenangan. Namun dalam demokrasi, ketaatan yang dipaksakan hanya melahirkan keheningan yang semakin dalam.
Konsep “Prabowonomic: The Fishing Time”—seperti yang diistilahkan pengamat Gema Goeyardi—menggambarkan strategi di mana Presiden memberi kesempatan kepada pejabat dan pengusaha untuk menunjukkan kinerja sebelum mengambil tindakan tegas. Terdengar cerdas, namun konsep ini menyimpan jebakan: siapa yang mengawasi sang nelayan ketika ia sendiri memegang jaring? Ketika kekuasaan eksekutif terkonsentrasi pada satu figur militer, ketika lembaga pengawas dilemahkan oleh pemangkasan anggaran, dan ketika suara rakyat diredam oleh retorika nasionalisme, maka “fishing time” bertransformasi menjadi “feeding time”—waktu makan bagi ikan-ikan hiu yang berenang di kolam kekuasaan. Kebijakan efisiensi anggaran, misalnya, seharusnya membersihkan inefisiensi, bukan mencabut napas layanan publik. Kementerian ESDM yang dipangkas 42,4 persen dari pagunya—sebagian dialihkan untuk mendanai Danantara—menunjukkan prioritas yang miring: investasi modal besar dipilih dari pada pelayanan rakyat kecil.
Amnesty International Indonesia menyatakan bahwa situasi hak asasi manusia setahun pemerintahan Prabowo-Gibran mengalami “erosi terparah.” Gugatan judicial review terhadap keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace—yang ditandatangani Presiden tanpa persetujuan DPR—menggarisbawahi kecenderungan mengabaikan proses konstitusional. Pakar hukum internasional UGM menyebutnya “blunder.” Dalam konteks Papua, erosi ini terasa lebih dalam: operasi militer berlanjut, akses jurnalis dibatasi, dan suara rakyat Papua semakin sulit menembus dinding kebisuan yang dibangun oleh narasi keamanan negara. Ketika kebebasan berpendapat diperlakukan sebagai tantangan terhadap otoritas—bukan sebagai hak yang harus dilindungi—maka demokrasi tidak sedang mengalami pasang surut; ia sedang terdiam.
Ketika pusat kekuasaan di Jakarta dipusatkan pada seorang jenderal yang melihat nusantara dari menara komando, maka Papua akan selalu menjadi garis belakang—bukan garis depan—dalam setiap kebijakan. MBG, misalnya, boleh jadi menyentuh 82,9 juta orang, tetapi seberapa banyak dari angka itu adalah warga Papua yang tinggal di pegunungan tanpa akses jalan? Hilirisasi dipuja sebagai jalan kemakmuran, tetapi siapa yang mengolah emas Mimika—rakyat Papua atau korporasi yang bermarkas di Jakarta?
Tentu, ada sudut pandang yang berbeda. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama 2026 mencapai 5,61 persen—melampaui ekspektasi pasar. Inflasi relatif terjaga di kisaran target Bank Indonesia. Rasio utang terhadap PDB berada di level 40 persen, masih lebih rendah dari banyak negara berkembang. Para pendukung Prabowo berargumen bahwa “Fishing Time” memerlukan kesabaran, bahwa reformasi struktural butuh waktu, dan bahwa sosok tegas justru yang dibutuhkan di tengah ketidakpastian global. Argumen ini tidak tanpa dasar. Namun, pertumbuhan yang tidak merata adalah pertumbuhan yang gagal memenuhi janji kemerdekaan. Angka makro yang memukau di atas kertas tidak berarti apa-apa bagi ibu di Intan Jaya yang tak mampu membeli beras, atau bagi anak di Paniai yang berjalan kilometer ke sekolah tanpa buku.
Sumitro Djojohadikusumo—ayah Prabowo sendiri—pernah mengajarkan tiga pilar ekonomi: pertumbuhan tinggi, pemerataan, dan stabilitas sosial. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjadikan kerangka “Soemitronomics” sebagai fondasi strategi ekonomi pemerintahan ini. Namun The Conversation mencatat empat tanda bahwa Prabowo gagal memahami pemikiran ekonomi ayahnya: orientasi kontrol negara yang terlalu langsung, pengabaian terhadap mekanisme pasar yang teratur, dan ketidakkonsistenan antara prinsip dan praktik fiskal. Patriotisme tanpa keadilan adalah fasisme berwajah nurani. Kekuatan tanpa pengawasan adalah kebrutalan yang menunggu waktu. Dan jenderal yang melupakan rakyatnya bukan pahlawan—melainkan komandan yang kehilangan pasukannya.
Indonesia tidak butuh jenderal yang berpidato tentang pengorbanan. Indonesia butuh ruang di mana rakyat—dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Rote sampai Pegunungan Bintang—bisa berbicara tanpa takut, memilih tanpa tekanan, dan hidup tanpa menjadi objek eksperimen kekuasaan. Rupiah boleh anjlok, namun yang paling membahayakan adalah ketika harga diri rakyat jatuh lebih dalam dari nilai tukar mata uangnya. Sang jenderal mungkin tidak khawatir dengan pelemahan rupiah, tetapi rakyat yang terlupakan tidak punya kemewahan untuk bersantai. Mereka hanya punya keberanian untuk terus berdiri—meski di depan kios yang kosong.
*Salah satu penggagas konsep Dewan Rakyat Papua (DRP)
